Penanggalan seharusnya H + 1 (tahun ini kan Ramadhan hanya 29 hari)

Ramadhan Headline

Followers

Silakan Komen =)


ShoutMix chat widget

Google Search

September 15, 2009

Pembagian Zakat PT Gudang Garam Batal

 PT Gudang Garam Tbk, salah satu perusahaan rokok terbesar di Tanah Air, batal menyelenggarakan acara pembagian zakat kepada 20.000 warga miskin di lingkungan sekitarnya. Pembatalan dilakukan karena ada larangan dari Kepala Kepolisian Resor Kota Kediri AKBP Rastra Gunawan.
"Kami harus menghormati dan menaati kebijakan keputusan dari pihak keamanan. Karena itu, pembagian sodaqoh pada tanggal 17 September 2009 kita tiadakan," kata Wakil Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PT Gudang Garam Tbk Slamet Budiono, Selasa (15/9) di Kediri.
Pernyataan itu disampaikan setelah PT Gudang Garam didatangi langsung oleh Kepala Polresta Kediri AKBP Rastra Gunawan di Gedung Baru Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri, sekitar setengah jam sebelumnya.
PT Gudang Garam setiap tahun selalu membagikan zakat kepada puluhan ribu fakir miskin dari berbagai kota di sekitar Kediri. Pembagian dilakukan di pengujung bulan puasa. Pada tahun 2008, pembagian zakat diberikan kepada sedikitnya 20.000 warga miskin. Pembagian zakat berlangsung aman dan tertib karena mendapat pengawalan ketat dari kepolisian dan juga aparat TNI.
Menurut Slamet, acara pembagian zakat ini merupakan salah satu bagian dari kegiatan Ramadhan dan kegiatan corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan yang pajak cukainya mencapai Rp 14 triliun per tahun itu. "Kami tidak diberi tahu alasan di balik pengambilan keputusan itu (pelarangan). Kami hanya diberi tahu bahwa keputusannya dilarang mengumpulkan massa," ujarnya.
Slamet mengaku, sejauh ini tidak ada tekanan dari pihak kepolisian terhadap perusahaan. Ia mengaku bisa memahami keputusan yang diambil oleh Polresta Kediri.
Sementara itu, Kapolresta Kediri AKBP Rastra Gunawan mengatakan, keputusan yang ia sampaikan tersebut bukan suatu pelarangan, tetapi lebih merupakan imbauan kepada manajemen PT GG.
"Konsentrasi massa yang selama ini dilakukan kenapa tidak kita pecah, cukup dibagikan ke lingkungan sekitar saja. Sebab, konsentrasi massa mengundang bahaya, apalagi mereka (massa) datang pakai truk," katanya.
Rastra mengatakan, massa yang berkerumun memiliki risiko besar terhadap jatuhnya korban jiwa. Alasannya, pada saat berkerumun banyak orang berimpitan dan saling terinjak.
Pembagian zakat PT Gudang Garam yang berlangsung aman pada tahun lalu, kata dia, tidak bisa dijadikan jaminan keamanan untuk kondisi saat ini. Selain itu, ia tidak menghendaki kasus pembagian zakat di Kabupaten Pasuruan pada tahun lalu yang menelan korban jiwa terjadi di Kediri.
Batalnya acara pembagian zakat PT Gudang garam ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat miskin. Para tukang becak yang mangkal di Kelurahan Semampir, Kota Kediri, mengaku sudah berharap mendapatkan uang Rp 20.000 yang dibagikan PT Gudang Garam setiap tahun.
"Biasanya uang dari Gudang Garam bisa dipakai buat tambah-tambah kebutuhan Lebaran. Sekarang tidak ada lagi, ya sangat kecewa keluarga saya," kata Sukriyatno (39), salah satu tukang becak.

No comments:

Post a Comment